Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Sumber Gambar : Biro Pemerintahan dan Otonomi DaerahBiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Banten melaksanakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Banten Lantai 3, dengan didampingi oleh Inspektorat Provinsi Banten dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Rapat membahas pelaksanaan dan evaluasi EPPD serta SPM di masing-masing Kabupaten/Kota, termasuk pemenuhan data dan dokumen pendukung sebagai bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Berita Acara EPPD dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi Banten sebagai bagian dari tahapan administrasi dan dokumentasi pelaksanaan evaluasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud koordinasi dan sinergi yang semakin baik antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di Provinsi Banten.