Rapat Pembahasan Draft Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Kementerian Agama Republik Indonesia

Sumber Gambar : Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah

Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah melaksanakan Rapat Pembahasan Draft Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Kementerian Agama Republik Indonesia, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Lantai II, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B). Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten dan dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah beserta perangkat daerah terkait.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pembahasan, penyelarasan, dan penyempurnaan substansi Draft Nota Kesepahaman sebagai landasan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Kementerian Agama Republik Indonesia. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Banten.

Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama dan terkoordinasi, diharapkan Draft Nota Kesepahaman dapat menghasilkan kesepakatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin efektif, sinergis, dan berkelanjutan.


Share this Post