Pemprov Banten kembali Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif oleh KI Pusat

Sumber Gambar :

Sumber Gambar : Pemprov Banten Pertahankan Penghargaan Badan Publik Informatif dari KI Pusat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten naik 3 peringkat nasional dari peringkat 11 ke peringkat 8 sebagai Badan Publik Informatif  dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia. 

Penghargaan ini diterima oleh Gubernur Banten yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Beni Ismail di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025). 

Dalam penilaian tersebut, Provinsi Banten meraih Predikat Informatif dengan skor 96,45. Ini menegaskan konsistensi Pemprov Banten dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Pada tahun 2025, terdapat 387 badan publik yang ikut serta dari berbagai kategori terdiri dari; Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik. 

Dari 387, badan publik yang meraih kategori informatif sebanyak 197 atau 50,9 persen. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang diikuti 162 badan publik atau 44,63 persen dari 363 badan publik.

Tahapan panjang yang Telah Dilalui Pemprov Banten

  • Mengisi Self Questionare Assesment (SAQ) sebagai instrumen utama dalam proses penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 
  • Pemerintah Provinsi Banten memperoleh nilai 97,1 poin berdasarkan klarifikasi hasil verifikasi pada tahap verifikasi SAQ. Nilai SAQ ini memiliki bobot 80% x 97,1 hasilnya 77,68 poin nilai passing grade sementara Pemerintah Provinsi Banten.
  • Nilai tersebut memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap presentasi karena telah melampaui batas minimal 60 poin
  • Untuk mempertahankan predikat “Informatif” Banten cukup meraih minimal 61,6 poin dari 100 di tahap presentasi
  • Hasil akhir SAQ Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025, Pemprov  Banten dinyatakan lolos untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu presentasi Uji Publik
  • Gubernur Banten, Andra Soni datang langsung untuk presentasi uji publik pada Rabu, 19 November 2025 di Grand Mercure Kemayoran-Jakarta
  • Hasil akhir akumulasi keseluruhan, Pemprov Banten naik tiga peringkat nasional dari 11 ke 8 dan memperoleh kategori Badan Publik Informatif dari KI Pusat dengan perolehan nilai 96,45

Kepala Diskominfo SP Provinsi Banten, Beni Ismail mengatakan, predikat ini merupakan komitmen Pemprov Banten dalam menyajikan informasi publik yang terbaik bagi masyarakat. 

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur atas dukungan, arahan dan kepemimpinan beliau yang menempatkan keterbukaan informasi publik sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Beni di lokasi. 

"Kami juga berterimakasih kepada Sekda Banten yang telah memberikan dukungan koordinatif sehingga menjadi sinergi antar perangkat daerah dalam keterbukaan informasi publik," sambungnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah di Provinsi Banten yang telah berkomitmen menyediakan, mengelola dan menginformasikan informasi publik kepada masyarakat. 

"Predikat ini merupakan tantangan bagi kita untuk bisa mempertahankan. Kita berharap semua perangkat daerah di Provinsi Banten bisa meningkatkan komitmennya untuk memberikan layanan informasi terbaik kepada seluruh masyarakat di Provinsi Banten," harapnya.


Share this Post