Rapat Koordinasi Sinkronisasi Batas Daerah dan Penanaman Rupabumi untuk Mendukung Percepatan Legalitas Aset Daerah

Sumber Gambar : Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Batas Daerah dan Penamaan Rupabumi untuk Mendukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Kesejahteraan Rakyat, Gedung SKPD Lantai 4.

Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Banten dan diikuti oleh perangkat daerah terkait. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi dalam penyelenggaraan penataan batas daerah serta penamaan rupabumi yang memiliki keterkaitan dengan tertib administrasi dan pengelolaan aset daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan pembahasan mengenai sinkronisasi data dan informasi batas daerah serta penamaan rupabumi sebagai salah satu instrumen pendukung dalam memastikan kejelasan administrasi dan legalitas aset milik Pemerintah Daerah.

Sinergi antarperangkat daerah diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan terkait batas wilayah, data rupabumi, dan administrasi aset, sehingga tercipta data yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan tertib administrasi pemerintahan, memperkuat tata kelola aset daerah, serta mendukung terwujudnya pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.


Share this Post