Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
Sumber Gambar :Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Banten menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Banten terkait Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian evaluasi terhadap penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Kegiatan visitasi ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan pelayanan informasi publik pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip pelayanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan peninjauan terhadap berbagai aspek pendukung keterbukaan informasi publik, meliputi ketersediaan dan kelengkapan informasi publik, dokumentasi kegiatan dan program, pemanfaatan media informasi, penyediaan informasi melalui laman resmi, serta dukungan terhadap pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah juga menyampaikan berbagai informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi biro, khususnya dalam bidang pemerintahan, administrasi kewilayahan, kerja sama daerah, serta penyelenggaraan otonomi daerah yang menjadi bagian dari informasi publik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah memperoleh masukan sebagai bahan perbaikan dan penguatan tata kelola informasi publik. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas penyediaan, pengelolaan, dan pelayanan informasi secara berkelanjutan.
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan.