Rapat Persiapan Penyusunan DPA Tahun Angaran 2026
Sumber Gambar : Biro PemotdaKota Serang – Dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan Daerah yang baik Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten mengelar Rapat Persiapan Penyusunan DPA Tahun Angaran 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Pemotda dan Kesra, Kasubag Tata Usaha, Analis Kebijakan Madya/Muda dan ASN/P3K di Lingkungan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten.
“Tata kelola keuangan yang baik merupakan dasar penting bagi pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Oleh karenanya Pelaksanaan Anggaran Belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada hasil penyusunan dan ketetapan harga perkiraan sendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Hal itu sebagimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa (SHSBJ) Tahun Anggaran 2026”. Begitu diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten (Furkon, AP., M.Si) pada saat membuka Rapat Persiapan Penyusunan DPA Tahun Angaran 2026 di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten Lt. 1 Gedung SKPD Terpadu KP3B Curug-Kota Serang.
“Bahwa penyusunan RKPD 2027 akan berlangsung dua periode kerja, dimulai November 2025 hingga Juni 2026 dengan penguatan belanja berbasis kinerja. Tiga penekanan utama yang menjadi arahan implementasi yakni keselarasan dengan prioritas pembangunan daerah, keterhubungan belanja dengan output/sub-kegiatan, serta penganggaran berdasarkan kebutuhan riil”, jelasnya.

Selain itu, “menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 agar secara tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan”. Dan diharapkan melakukan review Inspektorat, melalui peran APIP, menjalankan fungsi assurance dan consulting demi mendukung tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel agar setiap belanja memperkuat outcome pembangunan”, tuturnya,
Ia menekankan, agar meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan penyerapan anggaran melalui program-program yang telah direncanakan sebelumnya, sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, tutupnya.