Porto
  • Profil
    • SEJARAH
    • KATA SAMBUTAN
    • Visi dan Misi
    • STRUKTUR ORGANISASI BIRO PEMERINTAHAN DAN OTDA
    • PROFIL KEPALA BIRO PEMOTDA SETDA PROVINSI BANTEN
    • PROFIL PEJABAT STRUKTURAL BIRO PEMOTDA SETDA PROVINSI BANTEN
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIRO
  • PPID
    • INFORMASI BERKALA
    • INFORMASI SERTA MERTA
    • INFORMASI SETIAP SAAT
    • PROFIL SINGKAT PPID
    • Visi Misi PPID
    • STRUKTUR PPID
    • TUGAS DAN FUNGSI PPID
    • SOP PPID
    • Permohonan Informasi
    • Website Bantenprov
    • Whistle Blowing System
    • Banten Satudata
    • SAMBAT (Samsat Banten Hebat)
    • E-Banten
  • Berita
  • LAYANAN PUBLIK
    • ALUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PROSEDUR LAYANAN INFORMASI MELALUI WEBSITE PPID
    • PROSEDUR PELAYANAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN INFORMASI ONLINE
    • PERMOHONAN PENGAJUAN KEBERATAN ONLINE
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
    • SP4N LAPOR
  • USULAN DOB
    • Calon Kabupaten Cilangkahan
    • Calon Kabupaten Cibaliung
    • Calon Kabupaten Caringin
  • GALLERY
  • Program dan Kegiatan
  • SAKIP

Rakor Penyusunan Laporan Neraca Aset Tahun 2025

Rakor Penyusunan Laporan Neraca Aset Tahun 2025

 07 Jan 2026   351 dilihat
Sumber Gambar :

Banten – Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Neraca Aset Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Nomor: B-000.2.3.2/1470/BPKAD/2025 sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (5-7/1/2026).

 

Rakor berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 5–7 Januari 2026, bertempat di Aula Lantai III BPKAD Provinsi Banten. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

 

Peserta rakor terdiri dari Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu, termasuk Pengurus Barang Pembantu Unit Sekolah dari seluruh wilayah di Provinsi Banten. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan ketepatan pencatatan dan pelaporan aset daerah dalam rangka penyusunan Neraca Aset Tahun 2025.

 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE., M.Si., didampingi Plt. Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Rahmat Pujatmiko, S.Si., M.Si. Narasumber utama dalam rakor ini adalah Kepala Subbidang Penatausahaan dan Pelaporan BMD, Ande Ruchiyat, SE., MM., yang menyampaikan materi teknis terkait penatausahaan dan pelaporan aset daerah.

 

Dalam sambutannya, Kepala BPKAD menegaskan bahwa rakor penyusunan neraca aset merupakan bagian strategis dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akuntabel. Penataan dan pencatatan aset yang tertib, jelasnya, menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga kualitas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten.

 

Lebih lanjut, disampaikan pula alur dan batas waktu penyusunan LKPD, yang dimulai dari penyusunan laporan keuangan oleh OPD paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir, dilanjutkan dengan proses konsolidasi oleh PPKD, reviu oleh Inspektorat, hingga penyampaian LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat tanggal 31 Maret.

 

Kepala BPKAD juga memaparkan proses penatausahaan dan penyajian aset yang dimulai dari belanja modal dan persediaan, pencatatan jurnal, buku besar, laporan mutasi aset, hingga penyusunan daftar aset tetap dan konsolidasi LKPD. Proses tersebut melibatkan pelaksana akuntansi, pengurus barang, serta rekonsiliasi antara Bidang Akuntansi dan Bidang Pengelolaan BMD melalui aplikasi ATISISBADA/SIAP.

 

Sementara itu, Plt. Kabid Pengelolaan BMD, Rahmat Pujatmiko, menekankan pentingnya kelengkapan dokumen sebagai dasar rekonsiliasi, khususnya Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang telah ditandatangani oleh Kepala OPD. Dokumen yang telah lengkap akan segera diproses untuk mempercepat penyusunan Neraca Aset Tahun 2025.

 

Narasumber teknis, Ande Ruchiyat, mengingatkan agar seluruh data belanja modal telah diposting dan dijurnal oleh pelaksana akuntansi sebelum dilakukan rekonsiliasi. Ia juga menekankan pentingnya ketepatan input data aset, baik penambahan maupun pengurangan aset, termasuk aset hasil kapitalisasi dan aset tak berwujud, guna mendukung penyusunan LKPD yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Rakor dilaksanakan secara bertahap dengan pembagian peserta. Pada Senin (5/1) pagi diikuti Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu OPD Provinsi Banten, dilanjutkan siang hari oleh Pengurus Barang Pembantu Unit Sekolah wilayah Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang. Selasa (6/1) pagi diikuti Unit Sekolah wilayah Kabupaten Pandeglang dan siang hari wilayah Kabupaten Lebak. Sementara Rabu (7/1) pagi diikuti Unit Sekolah wilayah Kabupaten Tangerang dan siang hari wilayah Kota Tangerang serta Kota Tangerang Selatan.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Andra Soni Minta Warga Waspada dan Pakai Masker
  • Memotivasi 4.966 Mahasiswa Baru Uniba, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Generasi Muda Miliki Growth Mindset
  • Pencarian Hari Kedelapan Sisir Selat Sunda, Tim SAR Belum Temukan Keberadaan Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal
  • Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
  • Gubernur Banten Andra Soni Minta Pencarian 8 Orang Hilang Dilanjutkan, Basarnas Tambah Waktu 3 Hari
  • Hari Keenam Pencarian, Gubernur Banten Andra Soni Minta Operasi SAR Dipertimbangkan untuk Diperpanjang
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.