Porto
  • Profil
    • SEJARAH
    • KATA SAMBUTAN
    • Visi dan Misi
    • STRUKTUR ORGANISASI BIRO PEMERINTAHAN DAN OTDA
    • PROFIL KEPALA BIRO PEMOTDA SETDA PROVINSI BANTEN
    • PROFIL PEJABAT STRUKTURAL BIRO PEMOTDA SETDA PROVINSI BANTEN
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIRO
  • PPID
    • INFORMASI BERKALA
    • INFORMASI SERTA MERTA
    • INFORMASI SETIAP SAAT
    • PROFIL SINGKAT PPID
    • Visi Misi PPID
    • STRUKTUR PPID
    • TUGAS DAN FUNGSI PPID
    • SOP PPID
    • Permohonan Informasi
    • Website Bantenprov
    • Whistle Blowing System
    • Banten Satudata
    • SAMBAT (Samsat Banten Hebat)
    • E-Banten
  • Berita
  • LAYANAN PUBLIK
    • ALUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PROSEDUR LAYANAN INFORMASI MELALUI WEBSITE PPID
    • PROSEDUR PELAYANAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN INFORMASI ONLINE
    • PERMOHONAN PENGAJUAN KEBERATAN ONLINE
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
    • SP4N LAPOR
  • USULAN DOB
    • Calon Kabupaten Cilangkahan
    • Calon Kabupaten Cibaliung
    • Calon Kabupaten Caringin
  • GALLERY
  • Program dan Kegiatan
  • SAKIP

Pj Gubernur Banten A Damenta Lantik Pj Sekda dan Kukuhkan 5 Pejabat Tinggi Pratama

Pj Gubernur Banten A Damenta Lantik Pj Sekda dan Kukuhkan 5 Pejabat Tinggi Pratama

 25 Jan 2025   668 dilihat
Sumber Gambar : Dokumentasi oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta melantik Nana Supiana sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (24/1/2025) malam.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten 49 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Sekretaris Daerah yang menandatangani Pj Gubernur Banten A Damenta pada tanggal 23 Januari 2025 dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : X.100.2.2.6/04/SJ hal Nomor Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Turur hadir pada kesempatan itu, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto serta Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu sebagai Saksi.

“Saya Penjabat Gubernur Banten dengan ini, secara resmi melantik saudara sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten,” ungkap A Damenta.

“Saya percaya, bahwa saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” sambungnya.

Selanjutnya A Damenta juga berharap kepada Pj Sekda yang baru dilantik untuk dapat segera menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Pj Sekda untuk dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakannya,” katanya.

Pj Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, harmonisasi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah menjadi hal utama yang akan dikedepankan, sehingga mampu memaksimalkan kinerja pemerintah Provinsi Banten.

“Sinergitas ini menjadi modal dasar, untuk itu saya ingin bangun saling terhubung bersama. Bahwa ini bukan kerja personal melainkan kerja organisasi,” ujarnya.

“Jadi organisasi yang membutuhkan semangat dan sinergi, sehingga kekompakan dan keterpaduan ini bisa memberikan percepatan kesejahteraan masyarakat Banten,” tutupnya.

Pada kesempatan itu, A Damenta juga mengukuhkan 5 pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemprov Banten, yakni Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejateraan Rakyat Setda Provinsi Banten, M Yusuf sebagai Asisten Pembangunan Perekonomian dan Pengadaan Setda Provinsi Banten.

Selanjutnya, Gunawan Rusminto sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten, Soerjo Soebiandono sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Setda Provinsi Banten serta Beni Ismail sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten.

Pengukuhan 5 pejabat pimpinan tinggi pratama berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 52 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/0921/OTDA hal Persetujuan Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten serta Surat Kepala BKN Nomor : 1287/R-AK.02.02/SD/K/2025 hal Pertimbangan Teknis Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Momentum HUT ke-26 Banten: Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah
  • 26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak
  • Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja, Pemprov Banten Matangkan Strategi Magang untuk Siswa SMK
  • Sinergi Pemprov Banten dan PTPN IV: Berdayakan Warga Lokal Lewat Rekrutmen dan Optimalisasi Lahan
  • Wagub Dimyati Paparkan Strategi Pemprov Banten Perkuat Ketahanan Pangan ke Peserta Sespimti Polri
  • Musim Hujan Mundur hingga Desember, Pemprov Banten Siagakan Modifikasi Cuaca
  • Dari Air yang Mengalir, Harapan Petani Tumbuh: Memperkuat Irigasi, Menjaga Ketahanan Pangan Banten
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.