Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Proyek KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur SPAM Karian Barat dan Sindangheula

Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang melaksanakan Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam Penyediaan Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian Barat dan Sindangheula.

Kesepakatan bersama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarpemerintah daerah dalam mendukung pengembangan pelayanan air minum bagi masyarakat melalui penyediaan infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Banten turut mendukung proses kerja sama antardaerah tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi dalam fasilitasi kerja sama daerah. Koordinasi menjadi penting untuk memastikan adanya keselarasan peran, kewenangan, serta komitmen para pihak dalam mendukung pengembangan proyek KPBU SPAM Karian Barat dan Sindangheula.

Melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pengembangan infrastruktur diharapkan dapat mendorong keterlibatan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur pelayanan publik dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan keberlanjutan pelayanan. Kesepakatan bersama ini sekaligus menjadi landasan bagi Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang untuk memperkuat koordinasi serta menindaklanjuti berbagai tahapan yang diperlukan dalam pengembangan SPAM Karian Barat dan Sindangheula.

Dengan terbangunnya kolaborasi antardaerah, pengembangan SPAM tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan air minum, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta menunjang pertumbuhan dan pembangunan wilayah di Provinsi Banten. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kerja sama antardaerah sebagai salah satu instrumen dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Banten.


Share this Post