Porto
  • Profil
    • SEJARAH
    • KATA SAMBUTAN
    • Visi dan Misi
    • STRUKTUR ORGANISASI BIRO PEMERINTAHAN DAN OTDA
    • PROFIL KEPALA BIRO PEMOTDA SETDA PROVINSI BANTEN
    • PROFIL PEJABAT STRUKTURAL BIRO PEMOTDA SETDA PROVINSI BANTEN
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIRO
  • PPID
    • INFORMASI BERKALA
    • INFORMASI SERTA MERTA
    • INFORMASI SETIAP SAAT
    • PROFIL SINGKAT PPID
    • Visi Misi PPID
    • STRUKTUR PPID
    • TUGAS DAN FUNGSI PPID
    • SOP PPID
    • Permohonan Informasi
    • Website Bantenprov
    • Whistle Blowing System
    • Banten Satudata
    • SAMBAT (Samsat Banten Hebat)
    • E-Banten
  • Berita
  • LAYANAN PUBLIK
    • ALUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PROSEDUR LAYANAN INFORMASI MELALUI WEBSITE PPID
    • PROSEDUR PELAYANAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN INFORMASI ONLINE
    • PERMOHONAN PENGAJUAN KEBERATAN ONLINE
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
    • SP4N LAPOR
  • USULAN DOB
    • Calon Kabupaten Cilangkahan
    • Calon Kabupaten Cibaliung
    • Calon Kabupaten Caringin
  • GALLERY
  • Program dan Kegiatan
  • SAKIP

Terima Duplikat Bendera, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Akan Jaga dan Kibarkan

Terima Duplikat Bendera, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Akan Jaga dan Kibarkan

 06 Aug 2024   55 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka yang diselenggarakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI) di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (5/8/2024).

Al Muktabar mengatakan, duplikat bendera pusaka tersebut nantinya akan digunakan pada upacara memperingati HUT Ke-79 Republik Indonesia di tingkat Provinsi Banten.

"Baru saja tadi kita menerima duplikat bendera pusaka, dan kita akan kibarkan di Provinsi Banten pada 17 Agustus 2024 sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan," ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan,  duplikat bendera pusaka tersebut akan di simpan di Kantor Gubernur Banten dan akan dirawat serta dijaga dengan sebaik-baiknya.

"Kita akan menempatkannya di Kantor Gubernur Banten, dan seperti diamanatkan ini untuk dijaga serta mendapat perawatan khusus," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Al Muktabar juga berharap kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten yang bertugas nantinya dapat menjalankan pengibaran dan penurunan dengan sebaik mungkin.

"Paskibraka adalah putra putri terbaik yang akan mendedikasikan dirinya dalam pengibaran bendera, maka kita doakan mereka sukses dalam pengibaran bendera  dengan khidmat," imbuhnya. 

Sementara, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri berharap duplikat bendera pusaka tersebut dapat dijaga dan dirawat dengan baik.

"Mohon dijaga duplikat bendera pusaka ini," ujarnya.

Dalam sambutannya Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi mengatakan penyerahan duplikat bendera pusaka tersebut merupakan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka. 

"Peraturan itu menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP mendistribusikan duplikat bendera pusaka ke Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan lembaga lainnya," katanya.

Lebih lanjut, Yudian Wahyudi menuturkan duplikat bendera pusaka tersebut diatur dalam Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Perpres Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka digunakan selama 10 tahun.

Akan tetapi, kata Yudian,  jika sebelum jangka waktu tersebut duplikat bendera pusaka rusak. Maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dan lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP. 

"Kami herharap duplikat ini dapat dijaga sebaik-baiknya," pungkasnya.


Serang, 5 Agustus 2024
Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten

Ttd

Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP. 197609051996021002

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Wagub Banten Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Cegah Anak Kecanduan Gawai
  • Banten Naik Peringkat pada MTQ Nasional XXXI, Kini Duduki Peringkat ke-7
  • Wagub Banten A. Dimyati Puji Peran Aktif Pengusaha asal Pariaman dalam Menyerap Tenaga Kerja
  • Wagub Dimyati Ajak Masyarat Agar Doakan Banten Dijauhkan dari Bencana
  • 10 Hari Pencarian Kapal Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten Andra Soni Puji Dedikasi Relawan di Selat Sunda
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.