Kota Serang – Dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan jujur, transparan dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme Biro Pemotda Setda Provinsi Banten menggelar acara Sosialisasi Pakta Integritas Bagi ASN di Lingkungan Biro Pemotda kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubag Tata Usaha, Analis Kebijakan Ahli Madya dan Muda serta ASN/P3K di Lingkungan Biro Pemotda Setda Provinsi Banten.
“Pakta Integritas merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab dan wewenang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan”.
“Oleh karenanya Evi menilai Pakta Integritas merupakan bagian penting dalam tata kelola organisasi dan dokumen ini menegaskan kesanggupan untuk tidak melalukan tindakan yang merugikan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)”. Demikian dikatakan Kepala Bagian Pemotda dan Kesra (Evi Syaefudin, S.Ag., M. Si) saat membuka kegiatan Sosialisasi Pakta Integritas Bagi ASN di Ruang Rapat Biro Pemotda Lt. 1 KP3B Curug - Palima Serang pada Jum’at (5/12/25).

Adapun, tujuan dari Pakta Integritas :
Selain itu, cara membuat Pakta Integritas adalah :
“Melalui Sosialisasi ini dan dengan adanya Pakta integritas diharapkan seluruh ASN di Lingkungan Biro Pemotda Setda Provinsi Banten dapat meningkatkan kepercayaan publik dan menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab” tutupnya.