Porto
  • Profil
    • SEJARAH
    • KATA SAMBUTAN
    • Visi dan Misi
    • STRUKTUR ORGANISASI BIRO PEMERINTAHAN DAN OTDA
    • PROFIL KEPALA BIRO PEMOTDA SETDA PROVINSI BANTEN
    • PROFIL PEJABAT STRUKTURAL BIRO PEMOTDA SETDA PROVINSI BANTEN
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIRO
  • PPID
    • INFORMASI BERKALA
    • INFORMASI SERTA MERTA
    • INFORMASI SETIAP SAAT
    • PROFIL SINGKAT PPID
    • Visi Misi PPID
    • STRUKTUR PPID
    • TUGAS DAN FUNGSI PPID
    • SOP PPID
    • Permohonan Informasi
    • Website Bantenprov
    • Whistle Blowing System
    • Banten Satudata
    • SAMBAT (Samsat Banten Hebat)
    • E-Banten
  • Berita
  • LAYANAN PUBLIK
    • ALUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PROSEDUR LAYANAN INFORMASI MELALUI WEBSITE PPID
    • PROSEDUR PELAYANAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN INFORMASI ONLINE
    • PERMOHONAN PENGAJUAN KEBERATAN ONLINE
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
    • SP4N LAPOR
  • USULAN DOB
    • Calon Kabupaten Cilangkahan
    • Calon Kabupaten Cibaliung
    • Calon Kabupaten Caringin
  • GALLERY
  • Program dan Kegiatan
  • SAKIP

Perubahan KUA PPAS, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: untuk Optimalkan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Perubahan KUA PPAS, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: untuk Optimalkan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

 23 Aug 2024   73 dilihat
Sumber Gambar :

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan dalam Penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Serta mensinkronisasikan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan mensinergikan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. 

Hal itu disampaikan Al Muktabar dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan Agenda Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (22/8/2024).

"Perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2024 bertujuan untuk mengevaluasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta capaian target kinerja program-kegiatan, baik yang ditingkatkan maupun yang dikurangi dari asumsi KUA sebelumnya dan mengoptimalkan pelaksanaan perubahan APBD TA 2024," ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar menyampaikan, perubahan tersebut juga menyesuaikan terhadap perubahan asumsi-asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berimbas pada struktur APBD TA 2024.

Perubahan asumsi yang dimaksud menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah. 

"Serta mengakomodir beberapa asumsi kebijakan yang berimbas pada struktur APBD," katanya.

Selain itu, kata Al Muktabar, perubahan pendapatan daerah didasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.

Perubahan belanja daerah didasarkan adanya ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan harus dilakukan penyesuaian belanja daerah, serta perubahan pembiayaan daerah. 

"Didasarkan adanya sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa)," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten yang telah berkenan membahas seluruh rangkaian proses penyusunan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2024 dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan pada hari ini.

"Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, menjadi tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan. Beberapa catatan penting yang tertuang dalam berita acara yang telah disampaikan dapat kami tindak lanjuti guna peningkatan kualitas pelaksanaan APBD TA 2024," jelasnya.

Al Muktabar menambahkan, dengan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS TA 2024 tersebut, akan dilanjutkan dengan pembahasan Raperda Provinsi Banten tentang Perubahan APBD TA 2024 untuk mendapatkan persetujuan bersama.

"Kita harapkan ini dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten," pungkasnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Anggota DPRD Provinsi Banten, dan para kepala OPD di Lingkungan Provinsi Banten.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Gubernur Banten Andra Soni Minta Penataan Kabel SJUT Selaras dengan Program Indonesia Asri
  • Wagub Dimyati: Perubahan APBD Banten 2026 Diarahkan untuk Kesejahteraan Masyarakat
  • Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Gabungan 19 Negara, Gubernur Andra Soni: Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
  • Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
  • BAZNAS Provinsi Banten Sosialisasikan Pengelolaan ZIS DSKL di 8 Kabupaten/Kota
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.