Porto
  • Profil
    • SEJARAH
    • KATA SAMBUTAN
    • Visi dan Misi
    • STRUKTUR ORGANISASI BIRO PEMERINTAHAN DAN OTDA
    • PROFIL KEPALA BIRO PEMOTDA SETDA PROVINSI BANTEN
    • PROFIL PEJABAT STRUKTURAL BIRO PEMOTDA SETDA PROVINSI BANTEN
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIRO
  • PPID
    • INFORMASI BERKALA
    • INFORMASI SERTA MERTA
    • INFORMASI SETIAP SAAT
    • PROFIL SINGKAT PPID
    • Visi Misi PPID
    • STRUKTUR PPID
    • TUGAS DAN FUNGSI PPID
    • SOP PPID
    • Permohonan Informasi
    • Website Bantenprov
    • Whistle Blowing System
    • Banten Satudata
    • SAMBAT (Samsat Banten Hebat)
    • E-Banten
  • Berita
  • LAYANAN PUBLIK
    • ALUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PROSEDUR LAYANAN INFORMASI MELALUI WEBSITE PPID
    • PROSEDUR PELAYANAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN INFORMASI ONLINE
    • PERMOHONAN PENGAJUAN KEBERATAN ONLINE
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
    • SP4N LAPOR
  • USULAN DOB
    • Calon Kabupaten Cilangkahan
    • Calon Kabupaten Cibaliung
    • Calon Kabupaten Caringin
  • GALLERY
  • Program dan Kegiatan
  • SAKIP

Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

 19 Dec 2025   1427 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai upaya penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak usia dini. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 66 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Banten Andra Soni melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi pada 16 Desember 2025.

Gerakan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Kebijakan ini bertujuan mendorong penguatan peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak guna membangun keluarga berkualitas serta mewujudkan generasi emas.

Dalam surat edaran dijelaskan bahwa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Pola pengasuhan yang sebelumnya lebih terpusat pada peran ibu diarahkan menjadi pengasuhan yang bersifat kolaboratif dan setara antara ayah dan ibu.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov Banten mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung pelaksanaan gerakan dimaksud. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten juga diharapkan dapat mengedukasi keluarga, kerabat, serta masyarakat di sekitarnya agar berpartisipasi dalam gerakan tersebut.

ASN yang memiliki anak usia sekolah pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, diimbau untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester. Anak usia sekolah yang dimaksud dalam gerakan ini adalah anak yang berada pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah atau sederajat.

“Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah di Provinsi Banten dimulai pada Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah,” ujar Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi, Kamis 18 Desember 2025. 

Ia mengatakan, keberadaan ayah dalam mendampingi tumbuh kembang anak sangat penting. Dengan begitu, diharapkan figur ayah dapat terus mendampingi anak-anaknya. “Ketika sosok ayah tidak hadir, itu secara psikologi akan berbeda dengan putra-putri yang hadir dengan sosok ayah. Maka kehadiran ayah ini harus benar-benar dirasakan oleh anak-anaknya,” tutur Deden.

Namun, ia berharap, kehadiran figur ayah bukan hanya saat mengambil rapor anak ke sekolah, tapi juga ada di setiap momen tumbuh kembang anak. 

“Tak hanya saat mengambil rapor, sosok ayah harus terus membersamai tumbuh kembang anak-anak,” ujarnya.

Melalui gerakan tersebut, Pemprov Banten menegaskan komitmennya dalam mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan anak. 

Upaya ini menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan keluarga berkualitas dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Wagub Banten Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Cegah Anak Kecanduan Gawai
  • Banten Naik Peringkat pada MTQ Nasional XXXI, Kini Duduki Peringkat ke-7
  • Wagub Banten A. Dimyati Puji Peran Aktif Pengusaha asal Pariaman dalam Menyerap Tenaga Kerja
  • Wagub Dimyati Ajak Masyarat Agar Doakan Banten Dijauhkan dari Bencana
  • 10 Hari Pencarian Kapal Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten Andra Soni Puji Dedikasi Relawan di Selat Sunda
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.