Porto
  • Profil
    • SEJARAH
    • KATA SAMBUTAN
    • Visi dan Misi
    • STRUKTUR ORGANISASI BIRO PEMERINTAHAN DAN OTDA
    • PROFIL KEPALA BIRO PEMOTDA SETDA PROVINSI BANTEN
    • PROFIL PEJABAT STRUKTURAL BIRO PEMOTDA SETDA PROVINSI BANTEN
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIRO
  • PPID
    • INFORMASI BERKALA
    • INFORMASI SERTA MERTA
    • INFORMASI SETIAP SAAT
    • PROFIL SINGKAT PPID
    • Visi Misi PPID
    • STRUKTUR PPID
    • TUGAS DAN FUNGSI PPID
    • SOP PPID
    • Permohonan Informasi
    • Website Bantenprov
    • Whistle Blowing System
    • Banten Satudata
    • SAMBAT (Samsat Banten Hebat)
    • E-Banten
  • Berita
  • LAYANAN PUBLIK
    • ALUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PROSEDUR LAYANAN INFORMASI MELALUI WEBSITE PPID
    • PROSEDUR PELAYANAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN INFORMASI ONLINE
    • PERMOHONAN PENGAJUAN KEBERATAN ONLINE
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
    • SP4N LAPOR
  • USULAN DOB
    • Calon Kabupaten Cilangkahan
    • Calon Kabupaten Cibaliung
    • Calon Kabupaten Caringin
  • GALLERY
  • Program dan Kegiatan
  • SAKIP

Cara Mengadu ke SP4N LAPOR!

Cara Mengadu ke SP4N LAPOR!

 31 Jan 2025   291 dilihat
Sumber Gambar :

SP4N LAPOR! merupakan salah satu kanal pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi secara Nasional. SP4N LAPOR! merupakan sistem atau aplikasi pengaduan yang memiliki singkatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat.

 

Bagaimana cara menyampaikan aduan/laporan melalui aplikasi SP4N LAPOR!??? Berikut tahapannya, simak yuuk.....

 

1. Kunjungi situs www.lapor.go.id 

2. Isi data pribadi seperti nama lengkap, alamat, nomor induk kependudukan, isi data aduan dengan lengkap yaitu dengan menyebutkan lokasi atau nama tempat yang diadukan/dilaporkan, sebutkan secara spesifik daerahnya kabupaten/kota, uraikan waktu kejadian, sertakan foto atau dokumentasi aduan, dan data dukung lainnya. Dengan mengisi data aduan lengkap, maka aduan akan di distribusikan kepada instansi yang berwenang terhadap aduan tersebut. Namun jika aduan tidak lengkap maka admin akan menunda aduan tersebut dan mengembalikannya kepada pelapor. 

 

3. Setelah data lengkap, maka laporan/aduan dapat dikirim.

 

Sebagai contoh aduan tidak lengkap misalnya melaporkan suatu nama tempat kerja namun tidak menyebutkan secara spesifik nama tempat kerjanya, alamat lengkap tempat kerja tersebut, tidak ada dokumentasi foto atau data dukung lainnya. Maka dari itu, pentingnya dan perlunya menyampaikan aduan secara lengkap agar admin dapat dengan mudah, cepat dan tepat dalam mendistribusikan aduan kepada instansi yang berwenang. 

 

SP4N LAPOR! dapat diunduh juga melalui playstore alias berbasis mobile, selain itu SP4N LAPOR! juga tersedia dalam bentuk Twitter dan SMS namun saat ini untuk SMS hanya dapat digunakan oleh provider smartfren belum bisa mencakup yang lainnya. Adapun perbedaan aplikasi LAPOR pada website dan mobile yaitu jika di website terdapat fitur disabilitas, sedangkan pada aplikasi LAPOR mobile belum tersedia fitur disabilitas. Namun hal tersebut tentunya seiring berjalannya waktu akan dilakukan pengembangan oleh Pemerintah Pusat. Aplikasi LAPOR ini sangat inklusif sehingga siapapun dan kapanpun dapat menyampaikan aduanya, aspirasinya, laporannya tentunya dengan data aduan yang lengkap.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Pantau Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Keselamatan Masyarakat
  • Wujudkan Banten sebagai Lumbung Pangan, Wagub Banten Dimyati Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi
  • Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh
  • Wagub Banten Ajak Orang Tua Kenalkan Catur untuk Cegah Anak Kecanduan Gawai
  • Banten Naik Peringkat pada MTQ Nasional XXXI, Kini Duduki Peringkat ke-7
  • Wagub Banten A. Dimyati Puji Peran Aktif Pengusaha asal Pariaman dalam Menyerap Tenaga Kerja
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.