Porto
  • Profil
    • SEJARAH
    • KATA SAMBUTAN
    • Visi dan Misi
    • STRUKTUR ORGANISASI BIRO PEMERINTAHAN DAN OTDA
    • PROFIL KEPALA BIRO PEMOTDA SETDA PROVINSI BANTEN
    • PROFIL PEJABAT STRUKTURAL BIRO PEMOTDA SETDA PROVINSI BANTEN
    • TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIRO
  • PPID
    • INFORMASI BERKALA
    • INFORMASI SERTA MERTA
    • INFORMASI SETIAP SAAT
    • PROFIL SINGKAT PPID
    • Visi Misi PPID
    • STRUKTUR PPID
    • TUGAS DAN FUNGSI PPID
    • SOP PPID
    • Permohonan Informasi
    • Website Bantenprov
    • Whistle Blowing System
    • Banten Satudata
    • SAMBAT (Samsat Banten Hebat)
    • E-Banten
  • Berita
  • LAYANAN PUBLIK
    • ALUR PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
    • PROSEDUR LAYANAN INFORMASI MELALUI WEBSITE PPID
    • PROSEDUR PELAYANAN KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
    • PERMOHONAN INFORMASI ONLINE
    • PERMOHONAN PENGAJUAN KEBERATAN ONLINE
    • FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI
    • FORMULIR KEBERATAN INFORMASI PUBLIK
    • SP4N LAPOR
  • USULAN DOB
    • Calon Kabupaten Cilangkahan
    • Calon Kabupaten Cibaliung
    • Calon Kabupaten Caringin
  • GALLERY
  • Program dan Kegiatan
  • SAKIP

Merima APDESI, Pj Gubernur A Damenta: Tahun 2025 Bantuan Provinsi Banten Rp100 juta per Desa

Merima APDESI, Pj Gubernur A Damenta: Tahun 2025 Bantuan Provinsi Banten Rp100 juta per Desa

 27 Dec 2024   72 dilihat
Sumber Gambar :

Pada tahun 2025 bantuan Provinsi Banten ke Pemerintah Desa Rp100 juta per Desa. Bantuan tersebut berkonsentrasi utama untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Hal itu diungkap Pj Gubernur Banten A Damenta usai terima audiensi DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (27/12/2024)

“Istilahnya bantuan keuangan, Bantuan Provinsi Banten telah disesuaikan kembali,” tegasnya. 

Dalam kesempatan itu, A Damenta menekankan bahwa bantuan keuangan Pemprov Banten ke Pemerintah Desa konsentrasi utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. Sehingga esensi pemanfaatan perlu difokuskan melalui evaluasi. 

“Tapi ada beberapa Desa tidak mengajukan proposal karena ada kendala tidak ada SDM. Diharapkan bantuan dapat dimanfaatkan 100 persen. Sehingga target pengusulan Banprov tercapai,” ucapnya. 

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD APDESI Provinsi Banten Uhadi mengungkapkan, APDESI Banten selalu kompak dan bersatu.

Hari ini APDESI Banten bersama jajaran pengurus melakukan silaturahmi ke Pj Gubernur sebagai pembina APDESI, sekaligus mengaspirasikan bantuan Pemprov Banten Rp100 juta per Desa. 

Hal senada juga diungkap Sekjen DPD APDESI Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik bahwa DPD APDESI Provinsi Banten aspirasikan bantuan Pemprov Banten ke Pemerintah Desa tetap Rp100 juta sesuai aspirasi para anggota.

Seperti dijelaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, saat ini APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang sudah ditetapkan sedang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). 

Dirinya mengungkapkan, pada tahun anggaran 2025 ke depan 1.238 desa semua Pemerintah Desa di Provinsi Banten mampu menyerap bantuan. Pasalnya, pada tahun anggaran 2024, ada 10 desa yang tidak menyerap bantuan Provinsi. 

“Perlu dilakukan penguatan pembuatan proposal, serta Pemerintah Desa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” sarannya.

Dijelaskan pula oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina untuk bantuan keuangan Pemprov Banten ke Pemerintah Desa sudah ada petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknisnya (Juknis). 

Dikatakan Nina, dalam Juklak dan Juknis di antaranya percepatan penurunan stunting melalui intervensi Spesifik dan Sensitif, Penggunaan Bantuan Keuangan untuk Pembuatan Jamban Keluarga minimal 10 KPM per Desa. 

Selanjunya, bantuan operasional PKK dan Posyandu, Penguatan Kapasitas Kades BPD dan Sekdes, penyertaan modal BUMDES (berbadan hukum), Sosialisasi dan Pencegahan TB Paru, Pembuatan Website/Pengembangan Digitalisasi, Pemeliharaan penataan jalan desa, kantor desa, dan sebagainya. 

Dirinya juga mengingatkan, dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming, Desa sebagai lumbung pangan.

Menurut Nina, Pemerintah Desa bisa memanfaatkan dana desa untuk program Desa sebagai lumbung pangan.

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Prihatin Atas Musibah KH Ahmad Fudholi, Wagub Dimyati: Mari Doakan Beliau Segera Pulih
  • Pemprov Banten Terapkan Belajar dari Rumah Selama 3 Hari Mulai 7 September
  • Pemerintah Provinsi Banten Terapkan PJJ di Seluruh Satuan Pendidikan Selama 3 Hari
  • Lindungi Siswa dari Ancaman ISPA Vulkanik, Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang PJJ
  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Andra Soni Minta Warga Waspada dan Pakai Masker
  • Sekda Deden Sampaikan Pesan Gubernur Andra Soni untuk Kafilah Banten di MTQ Nasional
  • Menag Nasaruddin Umar Jajal Atraksi Debus Banten di Tengah Semarak Pawai Taaruf MTQ XXXI Nasional
  • Warga Carita Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang di Perairan Anak Gunung Krakatau
  • Gubernur Banten Andra Soni Sisir Perairan Krakatau, Pantau Langsung Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal yang Hilang Kontak
  • Lepas Kafilah MTQ Nasional, Sekda Banten Deden Ajak Doakan Jurnalis Hilang Kontak di Krakatau
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.