Rapat Evaluasi Penyusunan SPM Tahun 2020 dan Persiapan Penyusunan SPM Tahun 2021
Rapat Evaluasi Penyusunan SPM Tahun 2020 dan Persiapan Penyusunan SPM Tahun 2021
Oleh : Aan Kusanandar, S.Sos
Kota Serang – Mewakili Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten, Kepala Bagian Pemerintahan (Drs, H. Nanang Irawan, M.Si) menilai pemahaman terhadap jenis data yang dibutuhkan dalam melakukan penghitungan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar menjadi sangat penting.
Oleh karenanya, Pemerintah Kab/Kota harus melakukan tahapan penerapan SPM sesuai dengan Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan SPM yang terdiri dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhanan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, serta pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar,” kata Nanang pada Rapat Evaluasi Penyusunan SPM Tahun 2020 dan Persiapan Penyusunan SPM Tahun 2021 di Ruang Rapat Biro Pemkesra Lt. 1 Gedung SKPD Terpadu Curug - Kota Serang Kamis, 15/09/2021.
Rapat tersebut dihadiri oleh 8 perwakilan Kab/Kota bidang pemerintahan yang menangani Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus membahas persiapan Penyusunan Penganggaran SPM tahun 2021.
Pada prinsipnya, pemerintah kab/kota juga harus melakukan koordinasi dan melaporkan capaian SPM dalam LPPD serta melaksanakan SPM sesuai petunjuk teknis pelaksanaan yang ditetapkan oleh pemerintah jelasnya.
Adapun hasil yang diharapkan dari Rapat Evaluasi Penyusunan SPM Tahun 2020 dan Persiapan Penyusunan SPM Tahun 2021 yaitu :
1) terdiseminasikannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
2) pemerintah kab/kota dapat segera melakukan tahapan penerapan SPM yakni pengumpulan data, menyusun rencana pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar, serta menyusun rencana pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar dalam dokumen perencanaan sebagai dasar penerapan capaian SPM pada tahun 2020;
3) terdapatnya solusi bersama dalam kendala yang dihadapi pemerintah kab/kota di dalam penerapan SPM khususnya SPM bidang pelayanan dasar.
Melalui kegiatan ini Nanang berharap dapat dijadikan sebagai sarana konsultasi dan saling berbagi informasi dan pengalaman sehingga pada akhirnya dapat mendorong kinerja pemerintah kab/kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar.