
Gubernur WH Berharap DPRD Banten Dilantik Tepat Waktu
Gubernur Banten Wahidin Halim menerima dokumen 85 anggota DPRD Provinsi Banten yang akan dilantik periode 2019-2024 pada Senin (19/8/2019), bertempat di Ruang Rapat Gubernur Banten, Pendopo KP3B, Curug, Kota Serang.
Gubernur menyatakan, dokumen tersebut akan segera dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera diproses terkait jadwal pelantikan ke-85 wakil rakyat tingkat Provinsi tersebut.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten dan diterima langsung Gubernur di ruang rapatnya didampingi Sekretaris DPRD Banten, Kesbangpol, Biro Pemerintahan dan Biro hukum.
Dokumen peresmian anggota DPRD Provinsi Banten tersebut diserahkan oleh ketua KPU Banten Wahyul Furqon didampingi seluruh komisioner serta sekretaris KPU Banten Septo Kalnadi.
"Ini (dokumen-red) akan langsung dikirim agar prosesnya cepat dan tepat waktu sehingga bulan depan pelantikan bisa dilaksanakan," papar Gubernur.
Gubernur menuturkan, dokumen ini akan diteruskan ke Kemendagri melalui Biro Pemerintahan mengingat dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan menentukan jadwal pelantikan disesuaikan dengan Awal Masa Jabatannya. Ia berharap, prosesnya lancar dan pelantikan dapat dilaksanakan tepat waktu.
Sementara, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengatakan bahwa dirinya bersama komisioner, sekretaris dan staf telah menyerahkan dokumen pengesahan 85 anggota DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 kepada Gubernur pada pukul 09.30 WIB. Ia juga menyampaikan bahwa ke-85 Anggota DPRD Banten terpilih periode 2019-2024 telah menyerahkan LHKPN.
"Semua Anggota DPRD periode 2019-2024 juga sudah menyerahkan tanda bukti LHKPN," bebernya.
Lebih lanjut dikatakannya, jika dengan telah diserahkannya dokumen 85 Anggota DPRD Banten periode 2019-2024, maka kemudian Pemprov yang akan meneruskannya ke Kemendagri.