Pj. Sekretaris Daerah Ino Rawita: Pemprov Kekurangan Tenaga Pengawas

Pj. Sekretaris Daerah Ino Rawita: Pemprov Kekurangan Tenaga Pengawas

Demikian disampaikan Penjabat Sekda Banten, Ino S Rawita usai melantik 16 pejabat fungsional di lingkup Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (29/4).

Ino  membenarkan jika Pemprov Banten saat ini masih kekurangan pegawai fungsional. Ia mencontohkan untuk pengawas tenaga kerja saat ini di pemprov baru ada 29 orang.

Ini juga baru satu lagi yang dilantik, kalau sebelumnya sudah ada 28 orang pengawas. Coba bayangkan berapa belas ribu pabrik di Banten, dan ini tanggungjawab provinsi,” katanya.

Ino menjelaskan, kekurangan tenaga fungsional bukan hanya pada sisi pengawas tenaga kerja, guru dan tenaga medis juga masih belum memenuhi kebutuhan.

Guru juga belum penuhi. Apalagi banyak SMA/SMK. Jumlah yang lulus penerimaan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) yang kemarin saja belum cukup. Tapi kita sedang upayakan, ini lagi diklat 48 orang, nanti tinggal kita kukuhkan,” jelasnya.

Terkait pelantikan, Ino mengaku, hal tersebut dalam rangka implementasi Undang-undang tentang Kepegawaian yang mewajibkan pejabat fungsional baik yang ahli maupun mengalami kenaikan pangkat harus dilantik. 

Makanya 16 orang ini dilantik, nanti menyusul ada berapa lagi yang dilantik . dan pelantikan ini juga cukup oleh Sekda, kecuali eselon II dan III baru yang lantik Pak Gubernur atau Pak Wakil Gubernur,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Herry Purnomo mengatakan, Pemprov Banten masih kekurangan tenaga fungsional khsusunya guru dan medis. Mesi begitu, yang paling disorot saat ini yakni permasalahan guru.

Waktu di kabupaten/kota masalahnya di jenjang jabatan. Karena ada aturan guru itu minimal lulusan Strata 1 (S1) atau sarjana. Dan itu tingkat ahli saja nggak terampil. Beda kalau dulu kan ada PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) dan itu terampil,” katanya.

Ia menilai, permasalahan tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2015 lalu. Namun, pemerintah kabupaten/kota belum menyesuaikan jenjang pendidikan. Makanya teman-teman di BKD saat ini berusaha memperabiki itu,” katanya.

Lebih lanjut, Herry menjelaskan, sama halnya dnegan guru tenaga medis di rumah sakit milik pemerintah juga masih kurang. Masih banyak bukan Cuma guru tapi juga tenaga medis,” ujarnya.

Saat ditanya berapa jumlah ideal tenaga fungsional di Pemprov Banten, Herry mengaku belum menghitung. Meski begitu, ia mengaku BKD saat ini tengah menyusun anggaran (budgeting) pegawai.

Pegawai ini kan ada dua pertama itu JFA (jabatan fungsional auditor) itu kaya administrator, pelaksana dan pengawas dan JFT (jabatan fungsional tertentu). Kita lihat nanti berapa banyak fungisonal yang dibutuhkan,” ujarnya.

Terkait pelantikan pejabat fungsional, Herry mengungkapkan, hal itu dilakukan sesuai dengan undang-undang. 
Sekarang harus dilantik, kalau dulu kan cukup surat keterangan (SK). Dan bukan hanya yang dilantik ini saja, ,masih akna ada lagi yang dilantik,” pungkasnya.