Pemprov Banten Berharap Pertahankan WTP

Pemprov Banten Berharap Pertahankan WTP

Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Banten tahun 2018 akan disampaikan pada Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Banten, Rabu (22/5/2019).

Pada LHP ini, pemprov berharap bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) seperti yang diraih dalam dua tahun terakhir secara berturut-turut.

Diketahui, setiap tahun BPK rutin melakukan pemeriksaan terhadap LKPD pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan ini disampaikan melalui LHP yang memuat empat jenis opini. Pertama, opini wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion). Kedua, opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion). Ketiga, opini tidak wajar (adversed opinion). Terakhir, pernyataan menolak memberikan opini (disclaimer of opinion).

Pelaksana tugas (Plt) BPKAD Provinsi Banten Dwi Sahara menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima LHP BPK, untuk LKPD menjadi yang pertama disampaikan. Selanjutnya menyusul LHP untuk pemerintah kabupaten/kota. “Pemprov dulu infonya,” katanya dihubungi wartawan, Senin (20/5/2019).

Sebelum penyampaian LHP, BPK belum pernah memberikan koreksi terhadap LKPD pemprov tahun 2018. Oleh karena itu, ia optimistis pemprov kembali meraih opini WTP. “Mudah-mudahan kita (pemprov) WTP lagi,” ujarnya.

Opini WTP sendiri telah diraih pemprov sejak 2016 atau sejak Wahidin Halim dan Andika Hazrumy menjabat Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten. “Semenjak Pak WH dan AA (Andika Hazrumy) dilantik (menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur),” ucapnya.

Namun, ia mengaku, pada WTP sebelumnya masih terdapat sejumlah catatan dari BPK. Di antaranya terkait aset tanah. “Sekarang sudah ditindaklanjuti dengan sertifikasi lahan dan kerja sama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim berkomitmen menertibkan aset-aset daerah atau barang milik daerah yang belum terkelola secara administratif. Selain berpotensi terhadap peningkatan pendapatan, tertibnya aset pemerintah daerah menjadi indikator tata LKPD.

Penertiban aset salah satunya dilakukan melalui kerja sama antara Pemprov Banten, Kanwil BPN Banten, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten, Perbankan dan KPK dalam rangka optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah se-Provinsi Banten.

“Belakangan, kerja sama antara Pemprov Banten dengan BPN semakin bagus. Namun, aset-aset seperti danau dan situ harusnya bisa dijadikan potensi pendapatan juga. Kan bisa kita sewa kelola diberdayakan, misalnya untuk rekreasi,” katanya.

Pemprov sendiri telah melakukan perbaikan sistem tata kelola keuangan yang lebih baik dengan diperolehnya opini WTP selama 2 tahun berturut-turut.

“Termasuk sistem online, samsat juga harus dikembangkan pada teknologi. Paling tidak, terjadi perubahan yang luar biasa pada seluruh pemda di Provinsi Banten. Hari ini kita jangan sekadar tanda tangan, tapi harus punya semangat melakukan optimalisasi pada setiap program,” ujarnya.