12 Mei, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2017 Dilantik

12 Mei, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2017 Dilantik

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dan wakilnya hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 akan berlangsung beberapa tahap.

Sebagian besar diagendakan pada 12 Mei mendatang, sedangkan sisanya menunggu masa habis jabatan kepala daerah tersebut. Seperti halnya Aceh dijadwalkan pada Juni dan DKI Jakarta di bulan Oktober.

“Hari Jumat sore. Semuanya, Banten, Gorontalo, Sulbar, Bangka Belirung, Papua Barat, plus Wagub Riau yang kosong,” kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Lima gubernur itu dilantik terlebih dahulu karena akhir masa jabatan (AMJ) telah habis dengan waktunya yang bervariasi. Antara lain, Gubernur Banten habis pada 11 Januari 2017, Gubernur Gorontalo pada 16 Januari 2017, Gubernur Papua Barat pada 17 Januari 2017.

Selain itu, Gubernur Sulawesi Barat pada 14 Desember 2016, kemudian Gubernur Bangka Belitung habis pada 7 Mei 2017.

“Jadi tahap pertama ini memang yang sudah habis masa jabatannya (sampai Mei ini),” kata politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Tak hanya lima gubernur itu saja. Nantinya, pemerintah yang diwakili oleh Mendagri juga akan melantik bupati/wali kota terpilih pilkada serentak 2017 di ibu kota provinsi masing-masing.

Antara lain, Kota Salatiga, Kabapaten Banjarnegara, Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Lembata.

Pelantikan bupati/wali kota tersebut akan disesuaikan dengan AMJ masing-masing daerah.

“Untuk bupati/wali kota pelantikan dilaksanakan seusai pelantikan gubernur/wakil gubernur. Sama serentak tapi mundur di tanggal 22 Mei 2017,” kata dia.

Sedangkan untuk pelantikan kepala daerah tingkat II yakni bupati/walikota, menurut dia awalnya akan digelar pada waktu yang sama. Namun ada juga yang mundur di 22 Mei. Pertimbangannya menunggu habis masa jabatan.

“Sama, tapi mundur 22 mei. Jadi serentak gitu. Tahap pertama untuk yang jabatannya selesai,” tambah dia.

Seperti diketahui bersama, Pilkada Serentak 2017 berlangsung pada Februari lalu. Sebanyak 101 daerah yang menggelar pesta demokrasi tersebut, di antaranya 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Lampung Chandri mengatakan saat ini Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri RI terhadap waktu pelaksanaan pelantikan 3 dari 5 kepala daerah dan wakil depala daerah di Kabupaten Provinsi Lampung yang telah melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bulan Februari lalu.

Adapun 3 Kabupaten tersebut meliputi Tulangbawang Barat yang masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati berakhir pada 23 November 2016, Pringsewu (5 November 2016), dan Mesuji (13 April 2017). Dan 2 Kabupaten lain nya yaitu Lampung Barat akan berakhir pada (11 Desember 2017), dan Tulangbawang (17 Desember 2017) yang akan dilantik setelah masa jabatannya habis.

“3 Kabupaten akan segera dilantik, ini akan bertahap pelantikannya, setelah itu 2 Kabupaten lainnya akan dilantik setelah AMJ Kepala Daerah sebelumnya habis,”ujarnya, Senin (8/5/2017). (S/ilc-2)